Minggu, 20 Juni 2010

Kemiskinan dan Pendidikan Berkorelasi



JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengadakan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara I DPR RI, Kamis (17/6) malam. Rapat ini membahas rancangan awal dari rencana strategis pembangunan pendidikan nasional.

Menurut Nuh, harus dibedakan Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional dengan Pembangunan Pendidikan Nasional. Pembangunan Pendidikan nasional melibatkan tidak hanya Kemdiknas, tetapi juga kementrian dan lembaga terkait yang mendapatkan tugas menunaikan fungsi-fungsi pendidikan, seperti Kementerian Agama, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, dan lainnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005 - 2025 telah ditetapkan misi pendidikan adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila;
- Mewujudkan bangsa yang berdaya saing
- Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum;
- Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu;
- Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan;
- Mewujudkan Indonesia asri dan lestari;
- Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional;
- Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.

Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2010-2014 disebutkan tugas dari kementerian-kementerian yang terkait dengan dunia pendidikan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi. "Sebagai gambaran awal, ada kaitan sangat erat antara pendidikan dengan kesehatan dan penanggulangan kemiskinan. Dari data 2008, kesimpulannya jelas bahwa penduduk kabupaten kota dengan rata-rata lama sekolah yang tinggi cenderung memiliki angka harapan hidup yang tinggi," tutur Mendiknas.


Demikian juga hubungan antara melek aksara dengan tingkat kemiskinan pun sangat erat. Semakin tinggi derajat melek huruf, semakin menurun kecenderungan kemiskinan. "Kesimpulannya urusan pendidikan dan kemiskinan itu ada korelasi positif," kata Mendknas. (ali)

di sunting dari http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/6/18/raker.aspx

Jumat, 18 Juni 2010

Sekolah Menengah Pertama




Sekolah Menengah Pertama yang disingkat dengan SMP merupakan jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Saat ini Sekolah Menengah Pertama menjadi program Wajar 9 Tahun (SD, SMP).



Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat). Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.



Untuk belajar di SMP/MTs atau yang sederajat, anak-anak usia SMP dapat memilih sekolah yang sesuai dengan pilihan dan kesempatan yang dimiliki, seperti:

1.SMP Negeri atau SMP Swasta Biasa
2.SD-SMP Satu Atap
3.SMP Terbuka
4.MTs Negeri atau MTs Swasta atau sekolah lainnya yang sederajat
5.Pondok Pesantren Salafiyah yang menyelenggarakan program Wajib Belajar

dari : http://www.kemdiknas.go.id/peserta-didik/sekolah-menengah-pertama.aspx

Senin, 14 Juni 2010

Menteri Pendidikan: Video Mesum Bisa Merusak Karakter Siswa


Menteri Pendidikan: Video Mesum Bisa Merusak Karakter Siswa
Selasa, 08 Juni 2010 | 18:22 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta -Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengaku prihatin dengan pemberitaan video mesum artis di berbagai media massa. Menurut dia, penayangan potongan video tersebut bisa merusak karakter siswa.

"Kementerian Pendidikan Nasional tengah mencanangkan pendidikan berbasis karakter. Penayangan video seperti itu bisa merusak karakter siswa," ujar Menteri Nuh saat dihubungi Tempo, Selasa (8/6).

Dalam beberapa hari ke belakang, media cetak dan elektronik diramaikan oleh pemberitaan video adegan porno yang ditengarai dilakukan oleh para artis. Pada beberapa kesempatan, potongan adegan maupun foto porno ikut ditampilkan sebagai pendukung pemberitaan.

"Sebaiknya harus ada proteksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait materi penayangan," ujar Menteri yang pernah mengepalai departemen tersebut.

Kementerian Pendidikan, kata Nuh, menyerahkan tanggung jawab bimbingan dan pengawasan terhadap siswa kepada kepala sekolah dan guru. Apalagi di awal kepemimpinannya di Kementerian ini telah diadakan pelatihan manajemen dan karakter kepemimpinan kepada kepala sekolah di Indonesia. "Kepala sekolah yang harus memfilter agar video tersebut tidak beredar di sekolahnya."

Secara pribadi, Nuh meminta agar peserta didik menjauhkan diri dari mengkonsumsi video porno yang dia sebut bisa merusak moral tersebut. "Saya menghimbau anak-anak jangan buka itu," ujarnya.

Nuh mengaku belum mengetahui apalagi menonton video yang diduga diperankan selebritas tersebut. Secara berseloroh dia berkata, "Saya belum tahu video tersebut, Anda sudah dapat?"

diambil dari
http://www.tempointeraktif.com/hg/pendidikan/2010/06/08/brk,20100608-253666,id.html

Sabtu, 12 Juni 2010

MENDIKNAS perintahkan kepala sekolah aktif razia HP



Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh memerintahkan kepala sekolah aktif melakukan razia telepon genggam, laptop, dan peralatan elektronik lain milik siswa. Razia untuk mengantisipasi penyebaran video mesum para pesohor.

"Tapi hal itu [razia] harus dilakukan insidental, tidak terjadwal, dan sering," kata Mendiknas usai pelantikan dan sumpah jabatan Rektor Unair Fasich Apt yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/6).

Menurut Mendiknas, razia bukan untuk melawan hak pribadi siswa, karena jika suatu milik pribadi tapi isinya disebarluaskan, hak pribadi itu sudah jadi hak publik. "Prinsipnya, kami sedang menggalakkan pendidikan dan pembangunan karakter," katanya.

Dalam kesempatan itu, Mohammad Nuh mengkritik media massa yang tidak selektif dalam menampilkan tayangan video mesum itu. "Bukan berarti media massa tak boleh memberitakan kasus para artis itu, tapi ekspose gambarnya jangan apa adanya," katanya.

Mantan Menkominfo itu menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk menjerat media massa yang menyebarluaskan gambar mesum itu dengan UU ITE dan UU Pornografi. "Karena itu kalau media massa tidak hati-hati akan kena juga sebagai penyebar," katanya.

Namun, Nuh berharap masyarakat tak menunggu UU ITE untuk menangkap semua pelaku pornografi, karena hal itu akan menghabiskan waktu. "Saya kira, langkah paling efektif adalah per orang atau per keluarga, karena itu masing-masing individu atau keluarga untuk mengingatkan sesama tentang bahaya mesum," katanya

Kegiatan Olah Raga SMP BU NU Bumiayu















Gedung Sekolah